Hal pertama yang harus kita pahami adalah
apa yang dimaksud dengan hukum ekonomi, dan bagaimana hukum ekonomi di
Indonesia, kemudian baru kita dapat menyimpulkan bahwa hukum ekonomi di
Indonesia itu seperti apa. Selanjutnya kita dapat menyimpulkan bagaimana
membenahi hukum ekonomi di Indonesia.
Di
dalam hubungan hukum dan ekonomi, yaitu sistem ekonomi akan berjalan lancar
dengan dukungan sistem hukum. Adanya hubungan yang erat antara hukum dan
ekonomi menjadi pengaruh timbal balik. Jadi tanpa adanya hukum dalam sistem
perekonomian, suatu negara tidak akan berkembang dan maju karena hukum ekonomi
berperan penting bagi pembangunan hukum dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat.
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan
sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu
dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum
ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan
perekonomian.
Secara garis besar hukum merupakan
suatu alat yang mengikat dan mengatur serta memiliki sifat yang memaksa. Hukum
ekonomi di Indonesia juga tak luput dari arti hukum yang sesungguhnya yang
mengikat, mengatur dan memaksa tersebut tapi yang membedakan antara jenis hukum
ekonomi dengan hukum lainnya semuanya berasal dari prosedur dalam menjalani
hukum-hukum tersebut yang pastinya semuanya berasal dari perundang-undang
hingga proses berjalannya hukum itu sendiri.
Hukum berfungsi untuk mengatur dan
membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian
tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Tujuan hukum ekonomi
sendiri yaitu untuk menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara efisien dan
lancar, melindungi berbagai jenis usaha, memberikan perlindungan terhadap pelaku
ekonomi, memperbaiki sistem keuangan dan sistem perbankan, memberiken
perlindungan terhadap pelaku ekonomi, serta mampu mewujudkan kesejahteraan
umum. Pada umumnya hukum ditujukan untuk mendapatkan keadilan, menjamin adanya
kepastian hukum dalam masyarakat serta mendapatkan kemanfaatan atas di
bentuknya hukum tersebut.
Membicarakan mengenai hukum, bagaimana
dengan kondisi dan perkembangan hukum ekonomi di Indonesia sekarang ini? Bila
dilihat dari segi perundang-undangan Negara Republik Indonesia sudah tidak diragukan
lagi bangsa Indonesia memiliki beragam hukum yang mengatur semuanya, tapi
bagaimana bila dilihat dari segi masyarakat? Tak jarang masyarakat mengetahui
secara pasti tentang keseluruhan hukum ekonomi di Indonesia sehingga cukup
sulit untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia yang disebabkannya banyaknya
masyarakat awam yang belum memahami secara jelas dari hukum-hukum tersebut. Kebanyakan
masyarakat hanya memilih bungkam dalam masalah hukum ekonomi di Indonesia. Hal
tersebut dapat di sebabkan karena tidak paham, tidak peduli bahkan di bohongi
akan kebenaran yang sesungguhnya.
Kondisi hukum di Indonesia saat ini
sangat memprihatinkan. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang
amat tajam dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam negeri maupun luar
negeri. Ini terjadi karena kurangnya koordinasi yang teratur. Banyak
penyimpangan-penyimpangan yang masih suka terjadi.
Keprihatinan yang mendalam tentunya
melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat dan belum memberikan rasa
keadilan bagi masyarakat. Kegiatan reformasi hukum perlu dilakukan dalam rangka
mencapai supremasi hukum yang berkeadilan. Tidaklah berlebihan jika dikatakan
bahwa pada dasarnya apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan ketiadaan
keadilan yang dipersepsi masyarakat
Aneh, kemana hukum-hukum ekonomi tersebut
berada? Mengapa masih banyak masyarakat yang mengalami penipuan dan
miskomunikasi? Seakan semuanya tidak pernah ada, tapi sebenarnya hukum ekonomi
di negara kita ada, tapi karena kurangnya pengetahuan, rasa waspada, dan peduli
terhadap hukum itu sendiri maka hukum ekonomi tidak pernah terasa dan
terjangkau bagi kita semua.
Untuk membenahi hukum ekonomi di
Indonesia dapat dibilang sulit, apa lagi bila di pihak masyarakat tidak
mengenal secara jelas hukum ekonomi tersebut. Sudah kurangnya pengetahuan akan
hukum ekonomi, kurangnya rasa waspada dan faktor-faktor internal eksternal
lainnya yang ikut mempengaruhi mudah sulitnya pembenahan hukum ekonomi di
Indonesia. Oleh sebab itu ada baiknya bila kita sebagai masyarakat saling
berbagi pengalaman akan hukum ekonomi yang berjalan di Indonesia, hal tersebut
dapat dilakukan dari hal-hal kecil seperti berupa cerita, seminar, dan
penjelasan-penjelasan sejenisnya. Bukankah dari hal-hal kecil dapat berubah
menjadi besar?
Pemerintah juga seharusnya peduli
akan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerataan pembangunan di segala lini,
dan juga lapangan kerja baru yang saat ini sangat dibutuhkan, mengingat jumlah
angka pengangguran di Indonesia saat ini masih tinggi.
Jika kita melihat kenyataan, bahwa
penegakan hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang begitu pesat,
tetapi kemajuan itu akan tetap ada walaupun berjalan secara bertahap. Hal ini
terlihat dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan penegakkan hukum dengan didukung
oleh aparat penegak hukum lainnya. Kasus mafia peradilan yang akhir-akhir ini
banyak disorot masyarakat akan menjadikan penegak hukum lebih berhati-hati
dalam menjalankan tugasnya. Meskipun saat ini kepercayaan masyarakat terhadap
aparat penegak hukum masih sangat rendah.
Konsep yang perlu diwujudkan antara
lain adalah aparatur penegak hukum yang professional, adanya lembaga pengadilan
yang independen, bebas, dan tidak memihak, penegakan hukum yang berdasarkan
prinsip keadilan, penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan
pengambilan keputusan oleh aparatur Negara, mekanisme kontrol yang efektif, dan
pemajuan dan perlindungan HAM. Hukum ekonomi hendaknya bersifat
dinamis, sehingga membuka kemungkinan untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
Jika semua hal tersebut telah diperbaiki,
wajah hukum ekonomi Indonesia akan menjadi lebih baik. Harapan-harapan yang
akan tercapai bila semua lini telah diperbaiki adalah pemerataan hukum dan
ekonomi, pemerataan pembangunan nasional, hukum yang adil dan transparan, luasnya
lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan terciptanya kestabilan
suatu negara.
Maka dari itu, bantuan dari
masyarakat juga perlu turut serta dalam membangun Indonesia ke arah yang lebih
baik. Dan semoga dengan adanya campur tangan pemerintah dapat berguna bagi
seluruh masyarakat agar masyarakat tidak merasa di rugikan kembali atas hal-hal
yang pernah menimpa mereka didahulu disaat belum mengetahui hukum ekonomi di
Indonesia, serta dapat berguna sebagai bekal bagi masyarakat untuk lebih
waspada atau mawas diri atas hukum ekonomi di Indonesia. Sehingga pembenahan
hukum ekonomi di Indonesia dapat lebih mudah dan berjalan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar