Minggu, 24 Juni 2012

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia


Hal pertama yang harus kita pahami adalah apa yang dimaksud dengan hukum ekonomi, dan bagaimana hukum ekonomi di Indonesia, kemudian baru kita dapat menyimpulkan bahwa hukum ekonomi di Indonesia itu seperti apa. Selanjutnya kita dapat menyimpulkan bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia.
Di dalam hubungan hukum dan ekonomi, yaitu sistem ekonomi akan berjalan lancar dengan dukungan sistem hukum. Adanya hubungan yang erat antara hukum dan ekonomi menjadi pengaruh timbal balik. Jadi tanpa adanya hukum dalam sistem perekonomian, suatu negara tidak akan berkembang dan maju karena hukum ekonomi berperan penting bagi pembangunan hukum dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.
Secara garis besar hukum merupakan suatu alat yang mengikat dan mengatur serta memiliki sifat yang memaksa. Hukum ekonomi di Indonesia juga tak luput dari arti hukum yang sesungguhnya yang mengikat, mengatur dan memaksa tersebut tapi yang membedakan antara jenis hukum ekonomi dengan hukum lainnya semuanya berasal dari prosedur dalam menjalani hukum-hukum tersebut yang pastinya semuanya berasal dari perundang-undang hingga proses berjalannya hukum itu sendiri.
Hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Tujuan hukum ekonomi sendiri yaitu untuk menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara efisien dan lancar, melindungi berbagai jenis usaha, memberikan perlindungan terhadap pelaku ekonomi, memperbaiki sistem keuangan dan sistem perbankan, memberiken perlindungan terhadap pelaku ekonomi, serta mampu mewujudkan kesejahteraan umum. Pada umumnya hukum ditujukan untuk mendapatkan keadilan, menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat serta mendapatkan kemanfaatan atas di bentuknya hukum tersebut.
Membicarakan mengenai hukum, bagaimana dengan kondisi dan perkembangan hukum ekonomi di Indonesia sekarang ini? Bila dilihat dari segi perundang-undangan Negara Republik Indonesia sudah tidak diragukan lagi bangsa Indonesia memiliki beragam hukum yang mengatur semuanya, tapi bagaimana bila dilihat dari segi masyarakat? Tak jarang masyarakat mengetahui secara pasti tentang keseluruhan hukum ekonomi di Indonesia sehingga cukup sulit untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia yang disebabkannya banyaknya masyarakat awam yang belum memahami secara jelas dari hukum-hukum tersebut. Kebanyakan masyarakat hanya memilih bungkam dalam masalah hukum ekonomi di Indonesia. Hal tersebut dapat di sebabkan karena tidak paham, tidak peduli bahkan di bohongi akan kebenaran yang sesungguhnya.
Kondisi hukum di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini terjadi karena kurangnya koordinasi yang teratur. Banyak penyimpangan-penyimpangan yang masih suka terjadi.
Keprihatinan yang mendalam tentunya melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat dan belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kegiatan reformasi hukum perlu dilakukan dalam rangka mencapai supremasi hukum yang berkeadilan. Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa pada dasarnya apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan ketiadaan keadilan yang dipersepsi masyarakat
Aneh, kemana hukum-hukum ekonomi tersebut berada? Mengapa masih banyak masyarakat yang mengalami penipuan dan miskomunikasi? Seakan semuanya tidak pernah ada, tapi sebenarnya hukum ekonomi di negara kita ada, tapi karena kurangnya pengetahuan, rasa waspada, dan peduli terhadap hukum itu sendiri maka hukum ekonomi tidak pernah terasa dan terjangkau bagi kita semua.
Untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia dapat dibilang sulit, apa lagi bila di pihak masyarakat tidak mengenal secara jelas hukum ekonomi tersebut. Sudah kurangnya pengetahuan akan hukum ekonomi, kurangnya rasa waspada dan faktor-faktor internal eksternal lainnya yang ikut mempengaruhi mudah sulitnya pembenahan hukum ekonomi di Indonesia. Oleh sebab itu ada baiknya bila kita sebagai masyarakat saling berbagi pengalaman akan hukum ekonomi yang berjalan di Indonesia, hal tersebut dapat dilakukan dari hal-hal kecil seperti berupa cerita, seminar, dan penjelasan-penjelasan sejenisnya. Bukankah dari hal-hal kecil dapat berubah menjadi besar?
Pemerintah juga seharusnya peduli akan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerataan pembangunan di segala lini, dan juga lapangan kerja baru yang saat ini sangat dibutuhkan, mengingat jumlah angka pengangguran di Indonesia saat ini masih tinggi.
Jika kita melihat kenyataan, bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang begitu pesat, tetapi kemajuan itu akan tetap ada walaupun berjalan secara bertahap. Hal ini terlihat dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan penegakkan hukum dengan didukung oleh aparat penegak hukum lainnya. Kasus mafia peradilan yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat akan menjadikan penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Meskipun saat ini kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum masih sangat rendah.
Konsep yang perlu diwujudkan antara lain adalah aparatur penegak hukum yang professional, adanya lembaga pengadilan yang independen, bebas, dan tidak memihak, penegakan hukum yang berdasarkan prinsip keadilan, penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh aparatur Negara, mekanisme kontrol yang efektif, dan pemajuan dan perlindungan HAM. Hukum ekonomi hendaknya bersifat dinamis, sehingga membuka kemungkinan untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
Jika semua hal tersebut telah diperbaiki, wajah hukum ekonomi Indonesia akan menjadi lebih baik. Harapan-harapan yang akan tercapai bila semua lini telah diperbaiki adalah pemerataan hukum dan ekonomi, pemerataan pembangunan nasional, hukum yang adil dan transparan, luasnya lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan terciptanya kestabilan suatu negara.
Maka dari itu, bantuan dari masyarakat juga perlu turut serta dalam membangun Indonesia ke arah yang lebih baik. Dan semoga dengan adanya campur tangan pemerintah dapat berguna bagi seluruh masyarakat agar masyarakat tidak merasa di rugikan kembali atas hal-hal yang pernah menimpa mereka didahulu disaat belum mengetahui hukum ekonomi di Indonesia, serta dapat berguna sebagai bekal bagi masyarakat untuk lebih waspada atau mawas diri atas hukum ekonomi di Indonesia. Sehingga pembenahan hukum ekonomi di Indonesia dapat lebih mudah dan berjalan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perusahaan dan Negara yang Mengacu pada International Financial Reporting Standards

A.   Sekilas mengenai IFRS ( International Financial Reporting Standards ) IFRS (Standar Pelaporan Keuangan Internasional) merupaka...