Selasa, 27 Maret 2012

MASALAH PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA SAAT INI


Negara Indonesia adalah negara modern yang terlahir berdampingan erat dengan hukum. Hukum sebenarnya digunakan sebagai penegak keadilan bagi masyarakat yang memang masih belum tercapai. Namun tentu saja, melihat ada banyaknya parktik negatif penegakan hukum belakangan ini, penegakan hukum di negara hukum Indonesia ini akan terlihat lemah dan statusnya akan terancam. Sehingga menyebabkan banyaknya kritik terhadap hukum Indonesia dibanding pujian.
Banyak dari kalangan masyarakat menilai bahwa hukum itu bisa dibeli. Sehingga bagi mereka yang memiliki kekuasaan, bagi mereka yang memiliki banyak uang bisa berada di posisi aman walaupun melanggar aturan negara. Apakah pemikiran mereka ini ada benarnya?
Kemungkinan adanya campur tangan politik/politisi menjadikan robohnya negara hukum Indonesia. Ada tiga hal penyakit politik, yaitu politik uang, poitik kekerasan, dan politik yang tidak mencerdaskan. Banyak kasus-kasus yang dibuat rumit. Keadaan hukum justru diputar balikkan dengan strategi politik.
Semakin banyaknya kasus korupsi memperlihatkan bagaimana perkembangan hukum pada saat ini. Kalau dilihat dengan seksama, pada masa pemerintahan terdahulu, korupsi itu minimalis sekali, adapun yang korupsi berkisar jutaan saja, namun berapa angka nominal para koruptor saat ini, milyaran, triliyunan, alangkah besar-berlipat ganda, dan bukan satu dua koruptor, tetapi lebih dari itu.
Baru pada masa pemerintahan kali ini, banyak dari kalangan masyarakat secara umum menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia sangatlah buruk. Begitu juga publik menilai bahwa kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi juga begitu buruk. Padahal sebelum pemerintahan masa kini, ada penilaian positif terhadap pemberantasan korupsi.
Tingkat kejahatan terus meninggi, korupsi pun tinggi, kepastian hukum yang lemah dan rendah, penyelesaian yang tidak berkualitas serta tidak efisiennya penyelenggaraan negara, jika hal ini terus berlanjut, kepercayaan masyarakat publik terhadap pemberantasan korupsi dan penegak hukum, khususnya, akan merosot.
Apa yang salah dari sini? Banyak kesalahan yang terjadi, salah satu faktornya adalah ketidak tegasan hukum di Indonesia. Adanya suap menyuap bagi pihak A terhadap B, bahkan kasus-kasus penyuapan juga banyak terjadi pada kehidupan sehari-hari yang juga banyak dilakukan oleh pihak instansi pemerintahan.
Para pengamen-pengamen di jalanan membuat syair berikut “Maling-maling kecil dipersulit, maling-maling besar dilindungi”. Bisa dilihat kembali dari beberapa kasus maling sendal, maling buah “maling-maling kecil” yang ditangkap dan begitu dipersulit. Sedangkan koruptor bisa ‘bernafas lega’ sepuasnya. Diskriminasi mulai terjadi dalam hukum Indonesia saat ini.
Penegakan hukum yang terjadi saat ini, yang benar bisa menjadi salah yang salah bisa menjadi benar. Praktik mafia hukum di Indonesia saat ini justru semakin merajalela. Namun penegakan hukum saat ini sangat lamban, banyaknya kasus kejahatan-kejahatan yang disikapi secara lamban akan menggerus hukum semakin rendah.
Kondisi yang demikian atau katakanlah kualitas dari penegakan hukum yang buruk seperti itu akan sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan dan kekuatan demokrasi Indonesia. Mental rusak para penegak hukum yang memperjualbelikan hukum sama artinya dengan mencederai keadilan. Mencederai keadilan atau bertindak tidak adil tentu saja merupakan tindakan gegabah melawan kehendak rakyat.
Di Indonesia, tujuan hukum adalah untuk membentuk suatu pembentukan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Jika hukum tidak lagi dapat bekerja sesuai tujuan dan sebagaimana fungsinya maka itu menandakan upaya-upaya reformasi hukum sudah waktunya dilakukan.
Harus diingat bahwa hukum senantiasa tertuju pada tiga tujuan utama yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan atau kegunaan. Ketiga tujuan hukum tersebut harus termanisfestasi dalam peraturan perundang-undangan hingga pelaksanaan dalam praktek hukum. Oleh sebab itu, maka bagian kepemerintah dan aparat penegak hukum harus menyadari hal itu sehingga mampu mewujudkan ketiga tujuan hukum itu dengan baik dan sungguh-sungguh.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, yaitu hukum yang memang sudah tertera dalam undang-undang, pihak-pihak yang menegakan hukum itu sendiri, sarana atau fasilitas dalam penegakan hukum, hukum yang tertera dalam lingkungan masyarakat, dan kebudayaannya sendiri (nilai-nilai yang tertera). Keefektivitasannya hukum di Indonesia juga bergantung dari faktor-faktor ini.
Penegakan hukum berasal dari masyarakat, dan bertujuan untuk mencapai kedamaian dalam masyarakat. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu, maka masyarakat dapat mempengaruhi penegakan hukum tersebut.
Pengawasan  terhadap kewenangan hakim perlu dilakukan dalam rangka membatasi kekuasaannya agar tidak bertindak sewenang-wenang. Salah satu caranya adalah dengan menunjukkan keteladanan dan menekankan pada rasa malu untuk membuat kesalahan. Dari sinilah akan terlihat martabat seorang hakim.
Namun ada beberapa yang harus dipikirkan dan pertimbangkan lagi, negara ini akan maju dan baik juga karena adanya kepercayaan masyarakat publik, ketika keputusan hakim terus dianggap salah, masih adanya ketidak percayaan terhadap pengadilan dan hukum, maka penegakan hukum secara umum akan selalu dianggap buruk.
Ada kalanya masyarakat kurang mengetahui alasan-alasan dari pengambilan keputusan hakim, sehingga hukuman yang tidak sebanding pun dianggap masyarakat tidak adil. Biarkan keputusan hakim berjalan, adanya opini-opini negatif ataupun kritik mengenai hukum Indonesia sangatlah wajar, hal ini terkait perkembangan penegakan hukum itu sendiri. Dari pihak hakim pun harus menunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum beserta hakim yang terlibat memutuskan hukum memiliki martabat dan menunjukkan adanya keadilan. Dari situlah penegakan hukum negara Indonesia ini akan kembali bernilai positif.
Pentingnya menata dan memperbaiki tatanan penegakan hukum negara Indonesia saat ini perlu dilaksanakan. Konsistensi dalam hukum juga sangat diperlukan untuk kebaikan penegakan hukum dan keadilan.
Oleh karena itu, bagian terpenting disini, tantangan terberat bagi penegak hukum adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini.

2 komentar:

  1. ASLKM ,,,,
    LAZ AR-RAHMAH MAKASSAR YANG BERGERAK DALAM BIDANG PENGUMPULAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ,DAN SEDEKAH, MENAWARKAN KEPADA BAPAK, IBU, SAUDARA, TEMAN-TEMAN UNTUK MENJADI DONATUR DI LEMBAGA KAMI..BAGI YANG BERMINAT BISA MENGHUBUNGI KAMI DI NO
    .0411 514 810
    (082188950648),,
    (085 256 668 824)
    BISA DIJEMPUT ATAU MELALUI REKENING BANK MUAMALAT (ZISWAF) : 801.13157.22 A.N PRIHASTUTI BDN LAZ AR-RAHMAH
    "SEMOGA ALLAH MEMBERIKAN PAHALA ATAS APA YANG ANDA BERIKAN DAN MEMBERIKAN KEBERKAHAN PADA REZEKI YANG TERSISA "( HR.NASA'I )

    ALAMAT KANTOR : JL.PAJJAIYANG NO.17 B DAYA KEC.BIRINGKANAYYA MAKASSAR
    Email : lazarrahmah@gmail.com


    BalasHapus

Perusahaan dan Negara yang Mengacu pada International Financial Reporting Standards

A.   Sekilas mengenai IFRS ( International Financial Reporting Standards ) IFRS (Standar Pelaporan Keuangan Internasional) merupaka...