Minggu, 23 Oktober 2011

KEADAAN PEREKONOMIAN KOPERASI SAAT INI

Potret Peranan Koperasi dalam Aktivitas Perekonomian Nasional
ALASAN  KOPERASI DITERIMA DI MASYARAKAT :
a.         Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi
b.         Para anggota memperoleh barang & jasa yang dibutuhkankannya
c.   Struktur dasar dari tipe organisasi koperasi yang bersifat sosial ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan berbagi kondisi
d.        Bersifat swadaya
POTENSI KOPERASI KEUNGULAN KOPERASI
1.   Untuk mencapai skala ekonomi, koperasi dengan para anggotanya yang semuanya produsen dapat mengatur tingkat produksi bersama  dengan orientasi konsumen
2.    biaya transksi dapat dikoordinasian antar fungsi sehingga baiaya dapat ditekan
3.    posisi pasar secara bersama-sama diadakan kesepakatan agar harga jual koperasi dapat bersaing
KELEMAHAN
1.    Struktur dasar koperasi yang kurang mendukung kewirausahaan.
2.    Anggota tidak dapat memperoleh benefit sebesar bila bekerja diperusahaan non koperasi
3.    Anggota kperasi bisa menjadi pesaing bila mendirikan organisasi di luar koperasi.
4.    Angota tidak menanmkan modal di koperasi dengan membandingkan nonkoperasi
5.    Dalam UU koperasi ”mitra usaha pemilik modal tidak mempunyai kuasa dalam rapat anggota bahkan tetap harus menanggung kerugian koperasi”
    DAMPAK KOPERSI TERHADAP PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
    1.         DAMPAK MIKRO
    a.         BERSIFAT LANGSUNG
    Peningkatan anggota - peningkatan pelayanan - peningkatan kegiatan koperasi misal dari memnuhi kebutuhan dasar menjadi  koperasi simpan pinjam
    • Menerapakan metode produksi yang inovatif, peningkatan produktivatif
    •  Melaksanakan diversifikasi
    b.         BERSIFAT TIDAK LANGSUNG
    Muncul perkembanganpersaingan - inovasi dan pengembangan koperasi
    2.         DAMPAK MAKRO
    1.  Kontribusi  yang potensial terhadap pembangunan politik
    2.  Kontribusi  yang potensial terhadap pembangunan Sosial budaya
    3.  Integritas ekonomi dan Sosial ======= peningktn pelayanan masyrkat miskin
    4.  Kontribusi terhadap pembangunan ekonomi
      ·  Perubahan secara bertahap perilaku msyarkat === petani lebih terinspirasi untuk memanfaat sumberdaya
      ·    Diversifikasi strukur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
      ·  Peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
      ·    Peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan SDM dengan pendidikan dan latihan
      ·    Transformasi secara bertahap dari orientasi pemenuhan hidup ke dalam sisitem ekonomi yang semakin berkembang
      ·    Pengembangan pasar
        KONSEP PENGEMBANGAN  KOPERASI
         1.  penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok yang sesuai dengan situasi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.
         2.   Menunjang pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
          Kebijakan pemerintah
            1.  peraturan dan ketentuan perundng-undangan yang memadai bagi perintisan koperasi
            2.  fasilitas berupa informasi, pendidikan dan pelatihan
            3.  fasilitas menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen
            4.  perlakauan yang sama atau preferensi jika organisasi pemerintah membeli atau memasarkan produk
            5.  keringanan pembebasan pajak
            6.  bantuan keuangan dalam bentuk kredit, subsidi dan donasi
           7. struktur lembaga pengembangan swadaya yang melaksdanakan secara efisien tugas-tugas yang mendukung dan melindungi koperasi
            SEBAB-SEBAB KEGAGALAN UKM
              1.  Tidak ada kebijakan yang realistis
             2. Proyek koperasi yang dilaksanakan tanpa memperhatikan apakah syarat-syarat minimum bagi pertumbuhan koperasi tersebut sudh dipenuhi atau belum.
            1.            Koperasi saat ini
            Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
            Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerjasama melakukan usaha, maka dapat dibedakan dengan jelas dari badan usaha atau pelaku kegiatan ekonomi yang lain yang lebih mengutamakan modal.
            Koperasi sebagai solusi untuk mewujudkan ekonomi rakyat yang adil tanpa memempatkan rakyat sebagai korban eksploitasi pasar bebas. Untuk itu, diperlukan daya pendukung internal yang kuat dan sanggup bersaing yang dapat diperoleh melalui partisipasi ekonomi aktif anggota dan kreatifitas manajemen koperasi dalm memanfaatkan setiap peluang usaha.
            Karena gerakan koperasi masih tegak berdiri disituasi krisis ekonomi yang berkepanjangan, maka diharapkan kedepan koperasoi dapat benar-benar menjadi soko guri perekonomian Indonesia.
            Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Sayangnya, seperti yang diungkapkan oleh Widiyanto (1998), dari ketiga pilar itu, koperasi, walau sering disebut sebagai soko guru perekonomian, secara umum merupakan pilar ekonomi yang "jalannya paling terseok" dibandingkan dengan BUMN dan apalagi BUMS.
            Menurut Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono, yang diberitakan di Kompas, Kamis, per 31 Mei 2007. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
            Tabel 5: Perkembangan Usaha Koperasi, 1998-2007
            Periode
            Jumlah unit
            Jumlah anggota
            (juta orang)
            Koperasi aktif
            RAT (% dari koperasi aktif
            Jumlah
            %
            Des. 1998
            2000
            2001
            2002
            2003
            2004
            2005
            2006
            Mei. 2007
            52.000
            103.077
            110.766
            117.906
            123.181
            130.730
            132.965
            141.738
            138.000
            ..
            27,3
            23,7
            24,001
            27,3
            27,5
            27,4
            28,1
            ..
            ..
            ..
            96180
            ..
            93800
            93402
            94818
            94708
            96600
            ..
            86,3
            81,0
            78,9
            76,20
            71,50
            71,0
            70,1
            70,00
            ..
            40,8
            41,9
            46,3
            47,6
            49,6
            47,4
            46,7
            ..
            Sumber: Menegkop & UKM
            Tabel 6: Perkembangan Usaha Koperasi, 2000-2006
            Periode
            Rasio modal sendiri dan modal luar
            Volume usaha
            (Rp miliar)
            SHU
            (Rp miliar)
            SHU terhadap volume usaha (%)
            2000
            2001
            2002
            2003
            2004
            2005
            2006
            0,55
            0,72
            0,58
            0,63
            0,71
            0,71
            0,77
            23.122
            38.730
            26.583
            31.684
            37.649
            34.851
            54.761
            695
            3.134
            1.090
            1.872
            2.164
            2.279
            3.131
            3,00
            8,09
            4,1
            5,91
            5,75
            6,54
            Sumber: Menegkop & UKM
            Memasuki tahun 2000 koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55%-60% dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif.
            Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi (Soetrisno, 2003c).
            Kondisi Koperasi Saat Ini: Idiom Koperasi vs Idiom Globalisasi
            Melihat kondisi koperasi di Indonesia saat ini tampaklah bahwa perwujudan peranan koperasi sebagaimana yang dicita-citakan Bung Hatta belum sepenuhnya optimal. Apabila sekitar tahun 1930, koperasi lahir secara alami dari masyarakat, setelah Indonesia merdeka, justru kemudian kelahirannya didominasi oleh pemerintah. Hal inilah yang memberikan beban bagi pengembangan koperasi di Indonesia. Dominasi oleh pemerintah pada akhirnya sering disalahgunakan dalam pelaksanaannya.
            Apabila kita mendengar kata koperasi, hal yang terngiang di telinga kita dan menjadi asosiasi dengan koperasi adalah permasalahan-permasalahan seperti subsidi, inefisiensi, dan birokrasi. Ada pandangan yang tidak dapat sepenuhnya disalahkan bahwa tidak sedikit koperasi yang tumbuh lantaran koperasi mendapat kesempatan yang lebih besar untuk mengambil manfaat ekonomi dari proyek dan fasilitas pemerintah. Intinya, tidak dapat dipungkiri bahwa gerakan koperasi adalah gerakan yang sarat dengan beban sejarah.
            Sementara itu, di masa depan, di era globalisasi, idiom-idiom yang terasosiasi di pikiran kita adalah efisiensi, competitiveness, kepuasan pelanggan, corporate value, dan inovasi. Jargon-jargon tersebut hampir tidak relevan dengan asosiasi kita dengan koperasi. Padahal, saat ini perekonomian nasional sedang menghadapi perubahan yang signifikan. Globalisasi ekonomi yang berlangsung intensif sejak satu dekade lalu berdampak pada munculnya kecenderungan pasar global. Dengan terbentuknya pasar global ini, setiap perusahaan tidak bisa lagi menganggap pasar domestik sebagai captive market-nya. Terbentuknya pasar global memungkinkan para pemain dari seluruh dunia bebas bermain di pasar domestik mana pun. Tantangan seperti inilah yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia.
            Apabila kita merenungkan semangat dan pemikiran Bung Hatta mengenai peranan koperasi di Indonesia, saat ini kita berada di sebuah titik di mana terdapat jarak antara harapan dan realita. Gagasan dan harapan Bung Hatta tentang koperasi adalah sebuah lembaga swadaya, self-help, bagi lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Sebuah gagasan yang menempatkan koperasi sebagai institusi yang mampu menjadi saka guru (pilar) perekonomian bangsa. Gagasan ini juga tertuang dalam semangat para pendiri bangsa yang dimuat dalam konstitusi. Koperasi memiliki posisi yang kuat, yaitu pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi.
            Pada tahun 1930-an, koperasi menjadi sebuah fenomena yang menjanjikan “pencerahan” dalam sistem ekonomi yang terpolarisasi dalam kekuatan kapitalisme dan sosialisme. Anthony Giddens, sosiolog Inggris, menyebut koperasi sebagai the third way atau “jalan ketiga”, sebuah “jalan tengah” antara kapitalisme dan sosialisme. Di Indonesia sendiri, gagasan koperasi sudah ada sejak akhir abad 19, dengan dibentuknya organisasi swadaya untuk menanggulangi kemiskinan di kalangan petani oleh Patih Purwokerto, Tirto Adisuryo.
            Mungkin Booke benar ketika mengatakan bahwa sistem usaha koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan usaha kapitalis. Booke melandasi pemikirannya melihat pada karakteristik perekonomian Indonesia yang bukan hanya dilihat dari struktur ekonomi, tetapi juga dari sistem budaya dan sosial. Namun, Booke bisa juga salah karena pada kenyataannya koperasi dapat hidup dan berkembang besar pada tempat-tempat yang memiliki karakter berbeda dengan masyarakat Indonesia.
            Peran koperasi antara lain :
                 1.  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan 
                      masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
                 2.  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
                 3.  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
                 4.  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha 
                      bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
              Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang. Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti
              1. keanggotaan sukarela dan terbuka,         4. pengendalian oleh anggota secara demokratis,
              2. partisipasi ekonomi anggota,                   5. pendidikan,pelatihan dan informasi,
              3. kerjasama diantara koperasi dan             6. kepedulian terhadap komunitas.
              Dalam beberapa penelitiannya, Widiyanto (1996, 1998) juga melakukan analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman) untuk mengidentifikasi faktor kunci sukses yang mungkin dimiliki koperasi, namun hanya dari faktor-faktor internal. Mengetahui faktor kunci sukses dari koperasi sangat penting untuk memberi informasi bagaimana sebenarnya profil keunggulan bersaing yang dipunyai koperasi relatif terhadap perusahaan-perusahaan non-koperasi. Kesimpulan dari Widiyanto adalah bahwa tidak banyak koperasi yang memiliki profil keunggulan bersaing, dan secara umum sebenarnya Widiyanto menemukan bahwa posisi bisnis koperasi cenderung pada posisi “dapat bertahan” ke “lemah” (Widiyanto, 1996).
              Tabel 13: Inventarisasi Kekuatan dan Kelemahan Faktor-Faktor Internal Koperasi
              No
              Faktor
              Kekuatan
              Kelemahan
              Netral
              1
              2
              3
              4
              5
              6
              7
              8
              9
              Captive market
              Loyalitas
              Mentalitas
              Legalitas
              Personalia
              Dominasi kekuasaan
              Konflik misi
              Rantai distribusi
              Administrasi
              X
              X

              X




              X
              X
              X
              X
              X


              X
              Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabanya adalah ya. Buktinya bisa dilihat di banyak negara maju. Di Belanda, misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia.
              Referensi :

              Tidak ada komentar:

              Posting Komentar

              Perusahaan dan Negara yang Mengacu pada International Financial Reporting Standards

              A.   Sekilas mengenai IFRS ( International Financial Reporting Standards ) IFRS (Standar Pelaporan Keuangan Internasional) merupaka...