Kamis, 17 Maret 2011

KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN


I.       PENDAHULUAN
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan.Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya.
Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relative, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute. Kemiskian relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, yang biasanya dapat didefinisikan di dalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud. Di Negara-negara maju, kemiskinan relative diukur sebagai suatu proporsi dari tingakt pendapatan rata-rata per kapita. Sebagi suatu ukuran relative, kemiskinan relative dapat berbeda menurut Negara atau periode di suatu Negara. Kemiskinan absolute adalah derajat dari kemiskinan di bawah, dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak terpenuhi.
Masalah kemiskinan yang dihadapi di setiap negara akan selaludi barengi dengan masalah laju pertumbuhan penduduk yang kemudian menghasilkan pengangguran, ketimpangan dalam distribusi pendapatan nasional maupun pembangunan, dan pendidikan yang menjadi modal utama untuk dapat bersaing di dunia kerja dewasa ini.
Tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi musuh utama dari bangsa ini adalah kemiskinan. Sebab, kemiskinan telah menjadi kata yang menghantui negara-negra berkembang. Khususnya Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya karena selama ini pemerintah [tampak limbo] belum memiliki strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang jitu. Kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat pro buget, belum pro poor. Sebab, dari setiap permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan kekerasan selalu diterapkan pola kebijakan yang sifatnya struktural dan pendekatan ekonomi [makro] semata. Semua dihitung berdasarkan angka-angka atau statistik. Padahal kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus dilihat dari segi non-ekonomis atau non-statistik. Misalnya, pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya “buttom-up intervention” dengan padat karya atau dengan memberikan pelatihan kewirauasahaan untuk menumbuhkan sikap dan mental wirausaha.
Karena itu situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukkan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan [tidak memiliki kesempatan yang sama] dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.

II.      ISI
A.      PENGERTIAN KEMISKINAN
Kemiskinan secara umum adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Mudrajat kuncoro (2000:101) menyatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh semua negara yang ada di dunia ini. Ketimpangan distribusi pendapatan menjadi penyebab utama dari terjadinya kemiskinan.
Dimensi kemiskinan, berkembang seiring dengan perkembangan dari kemiskinan itu sendiri. Kemiskinan oleh banyak orang di pandang sebagai suatu keadaan yang serba tidak mengenakkan. Tekanan ekonomi, sosial, dan semua tuntutan hidup yang tidak dapat terpenuhi dengan baik menjadi suatu hal yang sangat tidak diinginkan oleh siapapun juga. Kehidupan yang selalu dilingkupi oleh kekurangan dan selalu diidentikkan sebagai kaum yang termarjinalkan seolah menjadi satu bagian hidup tersendiri bagi kaum miskin.
Beberapa ahli memberikan definisi terhadap kemiskinan sebagai keadaan yang serba kekurangan dalam mendapatkan sumber pendapatan yang layak untuk hidup maupun kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup yang paling mendasar (Spencer dalam Darwin (2005:4), Tumanggor, Suparlan dalam Misbach (2004:31), danWorld Bank (2000:15)).
Kenyataan yang serba kekurangan menyebabkan kelompok miskin kurang bisa mengakses pelayanan publik yang mereka butuhkan. Maxell dan May dalam Darwin (2005:4) mengatakan bahwa kemiskinan menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi, terasing dari kehidupan sosial mengakibatkan masyarakat memandang kaum miskin sebagai kelompok yang terpinggirkan dan selalu diidentikkan dengan hal-hal negatif karena golongan miskin selalu berusaha untuk mendapatkan pengakuan atas keberadaan mereka dengan cara apapun.
Selain itu menurut Lewis, kemiskinan adalah suatu hal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Argumen ini di perkuat oleh pernyataan UNDP dengan alasan selain rendahnya pendapatan yang mereka terima, kelompok miskin cenderung apatis dan menyerah pada nasib, tidak punya daya juang serta mereka menganggap bahwa terlahir dengan keadaan serba kekurangan adalah merupakan takdir yang harus mereka terima dan jalani, sehingga dengan anggapan seperti itu kemiskinan menjadi suatu budaya tersendiri bagi kelompok miskin yang nantinya akan diwariskan secara turun-temurun.
Sejalan dengan pernyataan diatas, menurut Suparlan (1984:30-32), bahwa sejarah kemiskinan dapat terwujud sebagai suatu kebudayaan. Kebudayaan miskin tersebut merupakan suatu adaptasi dan sekaligus juga merupakan reaksi kaum miskin terhadap kedudukan marginal mereka di dalam masyarakat yang berstrata kelas, sangat individualistik dan berciri kapitalisme. Sedangkan menurut UNDP (UNDP, 1997:15), yang disebut dengan kemiskinan yaitu adanya halangan dalam kesempatan dan pilihan terhadap kebutuhan yang paling mendasar.
Di Indonesia pendataan keluarga dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). BKKBN melakukan pentahapan keluarga sejahtera dan membaginya menjadi lima kelompok (BKKBN, 2005:15-17), yaitu: keluarga pra sejahtera, keluarga sejahtera I, keluarga sejahtera II, keluarga sejahtera III, dan keluarga sejahtera III plus. Namun dari kelima kategori tersebut hanya kategori keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I lah yang dikatakan kategori miskin.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi beberapa pengertian. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.

Ø      Kemiskinan absolut: apabila tingkat pendapatannya di bawah “garis kemiskinan” atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja .
Ø       Kemiskinan relatif: kondisi dimana pendapatannya berada pada posisi di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibanding pendapatan masyarakat sekitarnya.
Ø      Kemiskinan kultural: karena mengacu kepada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif; meskipun ada usaha dari pihak luar untuk membantunya.
Ø     Kemiskinan struktural: kondisi atau situasi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan . Kemiskinan struktural banyak disorot sebagai penyebab tumbuh dan berkembangnya ketiga kemiskinan yang lain .
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Ø     Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Ø     Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Ø    Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

B.       PENYEBAB KEMISKINAN
Kemiskinan merupakan suatu keadaan yang sangat multidimensional dan disebabkan oleh berbagai hal yang saling mengkait antara satu dengan yang lain. Mudrajat (2000:106) mengatakan bahwa perang, pertanian yang masih subsisten dan tradisional merupakan salah satu penyebab terjadinya kemiskinan.
Sedangkan menurut Sharp, et al dalam Mudrajad (2000:107) bahwa kemiskinan dari sudut pandang ekonomi antara lain:
a.     Secara mikro, kemiskinan terjadi karena adanya perbedaan kepemilikan pendapatan
b.    Kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas Sumber Daya Alam
c.     Penyebab kemiskinan bermuara pada teori lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty)
Selain dua pendapat tersebut diatas, Breman dalam Misbach (2004:30), mengatakan bahwa bagi kaum miskin “jalan menuju ke atas seringkali dirintangi, sedangkan jalan ke bawah terlalu mudah dilalui”. Munculnya kemapanan kemiskinan dikalangan masyarakat miskin lebih disebabkan karena himpitan struktural, karena kemiskinan yang kronis itulah kaum miskin mudah ditaklukkan dan dikelola untuk mengikuti kemauan dan kepentingan golongan elit berkuasa. Kemiskinan tidak semata-mata muncul karena kebudayaan tetapi lebih berkaitan dengan tatanan ekonomi dan sosial yang membatasi peluang kaum miskin untuk keluar dari belenggu kemiskinan.
Banyaknya hal yang mempengaruhi kemiskinan masyarakat, maka Bappenas (2003:2) mengatakan bahwa kemiskinan itu tidak saja disebabkan oleh faktor internal orang miskin seperti rendahnya pendapatan, rendahnya posisi tawar, budaya hidup yang tidak mendukung kemajuan atau rendahnya kemampuan orang miskin dalam mengelola sumber daya dan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan faktor eksternal, yaitu:
a.     Rendahnya akses terhadap sumber daya dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih).
b.    Adanya kesempatan di antara masyarakat yang antara lain disebabkan oleh system yang kurang mendukung.
c.     Tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik.
d.    Konflik sosial dan politik.
e.     Bencana alam seperti longsor, gempa bumi, dan lain-lain.
f.     Kebijakan yang tidak peka dan tidak mendukung upaya penanggulangan kemiskinan serta aspek eksternal lainnya yang dapat menjadi determinan dari proses pemiskinan.
Hubertus Ubur (2003:66-71) mengatakan bahwa kemiskinan disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu:
a.         Faktor ekonomi
Ada pemikir yang berpendapat bahwa kemiskinan diakibatkan karena tidak adanya lapangan pekerjaan dan penghasilan, karena itu untuk mengatasi kemiskinan pemerintah dan masyarakat harus menyediakan sebanyak mungkin lapangan kerja bagi warganya.
b.    Faktor mental-psikologis
Holman (1978) mengatakan bahwa kemiskinan diakibatkan oleh masalah yang berkenaan dengan individu, kultur, lembaga sosial dan masyarakat. Faktor yang berkaitan dengan individu adalah kelemahan biologis bawaan, ketidakmampuan memanfaatkan peluang ekonomis dan kualitas mental psikologis.
Mc Clleland (1971) menunjukkan bahwa mental sebagai faktor yang menentukan apakah suatu masyarakat menjadi masyarakat miskin dan terbelakang atau menjadi masyarakat maju. Ia mengemukakan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan dapat diatasi manakala suatu masyarakat terdapat warga yang bermental wiraswasta dengan motivasi yang tinggi untuk mencapai kemajuan.
c.     Faktor kultural
Menurut Holman yang didasarkan pada karya Oscar Lewis (1950) mengatakan bahwa orang/keluarga tetap miskin karena mereka tidak mau berusaha untuk keluar dari kemiskinan. Lebih jauh mereka bahkan berusaha membangun cara pandang dan kebiasaan hidup berupa
penyesuaian diri terhadap kemiskinan itu. Orang miskin tidak tersosialisasi dengan baik dalam budaya dominan yang membuat mereka terpuruk dalam kemiskinan.
d.    Faktor kelalaian lembaga
Hoselitz (1971) mengemukakan bahwa lembaga sosial diharapkan berperan untuk menyediakan fasilitas bagi siapa saja, namun terjadi defisiensi karena masalah teknis, kurang koordinasi, tidak berfungsinya lembaga pelayanan kunci.
Masalah teknis terjadi karena semakin lama organisasi lebih memusatkan diri pada kepentingan internal daripada kepentingan konsumen. Organisasi sibuk menjaga bagaimana organisasi akan tetap berjalan mulus berpikir tentang prospek karier dan kelanggengan lembaga sebagai tempat bergantung para karyawan sehingga organisasi enggan merubah diri sesuai dengan tuntutan konsumen.
Tidak adanya koordinasi antar lembaga berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan sehingga terjadi duplikasi dan diskontinuitas pelayanan.
Lembaga pelayanan kunci seperti sekolah tidak berfungsi dengan baik karena telah terjadi kesalahan seleksi para murid, metode pengajaran tidak efisien, isi kurikulum tidak cocok dengan kebutuhan dan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya pendidikan.
e.     Faktor struktural
Kemiskinan ada hubungannya dengan strata masyarakat. Mereka yang ada di strata atas berupaya mempertahankan divisi-divisi sosial yang ada. Kemiskinan bukan saja menunjukkan adanya strata rendah, melainkan juga fungsional bagi masyarakat tersebut yaitu mempertahankan perbedaan dan ketidaksamaan. Herbet Ganz (1972) telah menunjukkan bahwa kemiskinan dipertahankan karena ia mempunyai fungsi bagi masyarakat itu sendiri.
Satu hal yang menjadi pemikiran dari UNDP(1998:73), bahwa kemiskinan itu sebenarnya diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keluarga yang hidup dalam kemiskinan akan cenderung mewariskan hal tersebut kepada generasi mereka yang selanjutnya. Hal inilah yang mengakibatkan kemiskinan sulit untuk dihilangkan.
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari factor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana penyebab sebenarnya (utama) serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan.
Kalau diuraikan satu persatu, jumlah factor-faktor yang dapat mempengaruhi, langsung maupun tidak langsung, tingkat kemiskinan cukup banyak, mulai dari tingkat dan laju pertumbuhan output (atau produktifitas tenaga kerja), tingkat upah neto, distribusi pendapatan, kesempatan kerja (termasuk jenis pekerjaan yang tersedia), tingkat inflasi, pajak dan subsidi, investasi, alokasi serta kualitas SDA, ketersediaan fasilitas umum (seperti pendidikan dasar, kesehatan, informasi, transportasi, listrik, air dan lokasi pemukiman), penggunaan teknologi, tingkat dan jenis pendidikan, kondisi fisik dan alam di suatu wilayah, etos kerja dan motivasi pekerja, kultur/budaya atau tradisi, hingga politik, bencana alam dan peperangan.  
Kalau diamati, sebagian besar dari factor-faktor tersebut juga mempengaruhi satu sama lain.  Misalnya, tingkat pajak yang tinggi membuat tingkat upah neto rendah dan ini bisa mengurangi motivasi kerjsa seseorang sehingga produktivitasnya menurun selanjutnya mengakibatkan tingkat upah netinya berkurang lagi, dan seterusnya.  Jadi tidak mudah memastikan apakah karena pajak naik atau produktivitasnya yang turun membuat pekerja jadi miskin karena upah netonya rendah.
Pada umumnya di negara Indonesia penyebab-penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut:
     Laju Pertumbuhan Penduduk. 
Pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat di setiap 10 tahun menurut hasil sensus penduduk. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 1990 Indonesia memiliki 179 juta lebih penduduk. Kemudian di sensus penduduk tahun 2000 penduduk meningkat sebesar 27 juta penduduk atau menjadi 206 juta jiwa. Dapat diringkaskan pertambahan penduduk Indonesia persatuan waktu adalah sebesar setiap tahun bertambah 2,04 juta orang pertahun atau, 170 ribu orang perbulan atau 5.577 orang perhari atau 232 orang perjam atau 4 orang permenit.
Banyaknya jumlah penduduk ini membawa Indonesia menjadi negara ke-4 terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika. Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesiasemakin terpuruk dengan keadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban ketergantungan yang harus ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
     Angkatan Kerja.
Penduduk yang Bekerja dan Pengangguran. Secara garis besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagi tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atausemua penduduk berumur 10 tahun tergolong sebagai tenaga kerja. Sisanya merupakan bukan tenaga
kerja yang selanjutnya dapat dimasukan dalam katergori bebabn ketergantungan.
     Distribusi Pendapatan dan Pemerataan Pembangunan.
Distribusi pendapatan nasional mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya. Kriteria ketidakmerataan versi Bank Dunia didasarkan atas porsi pendapatan nasional yang dinikmati oleh tiga lapisan penduduk, yakni 40% penduduk berpendapatan rendah (penduduk miskin); 40% penduduk berpendapatan menengah; serta 20% penduduk berpemdapatan tertinggi (penduduk terkaya). Ketimpangan dan ketidakmerataan distribusi dinyatakan parah apabila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional. Ketidakmerataan dianggap sedang atau moderat bila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati 12 hingga 17 persen pendapatan nasional. Sedangkan jika 40% penduduk miskin menikmati lebih dari 17 persen pendapatan nasional makan ketimpangan atau kesenjangan dikatakan lunak, distribusi pendapatan nasional dikatakan cukup merata.
Pada intinya kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
Ø         Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
Ø      Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
Ø        Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
Ø      Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
Ø         Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.

C.      DAMPAK KEMISKINAN
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks.
1.             Pengangguran.
Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.
2.             Kekerasan.
Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.
3.             Pendidikan.
Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan.Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.
4.             Kesehatan.
Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
5.             Konflik sosial bernuansa SARA.
Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan “keamanan” dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif.
Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan.

D.      CARA MENGATASI KEMISKINAN
Bagaimana menangani kemiskinan memang menarik untuk disimak. Teori ekonomi mengatakan bahwa untak memutus mata rantai lingkaran kemiskinan dapat dilakukan peningkatan keterampilan sumber daya manusianya, penambahan modal investasi, dan mengembangkan teknologi. Melalui berbagai suntikan maka diharapkan produktifitas akan meningkat. Namun, dalam praktek persoalannya tidak semudah itu. Lantas apa yang dapat dilakukan?
Program-program kemiskinan sudah banyak dilaksanakan di berbagai negara. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat program penanggulangan kemiskinan diarahkan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antar negara bagian, memperbaiki kondisi permukiman perkotaan dan perdesaan, perluasan kesempatan pendidikan dan kerja untuk para pemuda, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi orang dewasa, dan pemberian bantuan kepada kaum miskin usia lanjut. Selain program pemerintah, juga kalangan masyarakat ikut terlibat membantu kaum miskin melalui organisasi kemasyarakatan, gereja, dan lain sebagainya.
Di Indonesia program-program penanggulangan kemiskinan sudah banyak pula dilaksanakan, seperti : pengembangan desa tertinggal, perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Sekarang pemerintah menangani program tersebut secara menyeluruh, terutama sejak krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, melalui program-program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam JPS ini masyarakat sasaran ikut terlibat dalam berbagai kegiatan.
Sedangkan, P2KP sendiri sebagai program penanggulangan kemiskinan di perkotaan lebih mengutamakan pada peningkatan pendapatan masyarakat dengan mendudukan masyarakat sebagai pelaku utamanya melalui partisipasi aktif. Melalui partisipasi aktif ini dari masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi obyek program, tetapi ikut serta menentukan program yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad dan komitmen masyarakat sendiri.

E.       MENGHILANGKAN KEMISKINAN
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
·            Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
·            Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
·            Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.

F.       BEBERAPA INDIKATOR KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
1.       Indikator Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk mrngukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini.
Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.



Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari kurva lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan.
Kurva Lorenz Menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan-kalangan lapisan penduduk, secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya sendiri “ditempatkan” pada diagonal utama bujur sangkar tersebut.Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal   (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal, maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk.
Ketimpangan dikatakan sangat tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0. Ketimpangan tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan sedang dengan nilai gini antara 0,36-0,49, dan ketimpangan dikatakan rendah dengan koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain alat ukur diatas, cara pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh Bank Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga group : 40% penduduk dengan pendapatan rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20% penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk. Selanjutnya, ketidakmerataan pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah.
Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidakmerataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari jumlah pendapatan.
2.       Indikator Kemiskinan
Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.
Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemis kinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food line).
Untuk mengukur kemiskinan terdapat 3 indikator yang diperkenalkan oleh Foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam banyak studi empiris. Pertama, the incidence of proverty : presentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi perkapita dibawah garis kemiskinan, indeksnya sering disebut rasio H. Kedua, the dept of proverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan sebutan proverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis tersebut yang dapat dijelaskan dengan formula sebagai berikut :
Pa = (1 / n) ∑i [(z - yi) / z]a
Indeks Pa ini sensitif terhadap distribusi jika a >1. Bagian [(z - yi) / z] adalah perbedaan antara garis kemiskinan (z) dan tingkat pendapatan dari kelompok keluarga miskin (yi) dalam bentuk suatu presentase dari garis kemiskinan. Sedangkan bagian [(z - yi) / z]a adalah presentase eksponen dari besarnya pendapatan yang tekor, dan kalau dijumlahkan dari semua orang miskin dan dibagi dengan jumlah populasi (n) maka menghasilkan indeks Pa.
Ketiga, the severity of property yang diukur dengan indeks keparahan kemiskinan (IKK). Indeks ini pada prinsipnya sama seperti IJK. Namun, selain mengukur jarak yang memisahkan orang miskin dari garis kemiskinan, IKK juga mengukur ketimpangan di antara penduduk miskin atau penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Indeks ini yang juga disebut Distributionally Sensitive Index dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.

G.      PERTUMBUHAN , KESENJANGAN DAN KEMISKINAN .
Data 1970 – 1980 menunjukkan ada korelasi positif antara laju pertumbuhan dan tingkat kesenjangan ekonomi.
Semakin tinggi pertumbuhan PDB/pendapatan perkapita, semakin besar perbedaan sikaya dengan simiskin.
Penelitian di Asia Tenggara oleh Ahuja, dkk (1997) menyimpulkan bahwa selama periode 1970an dan 198an ketimpangan distribusi pendapatan mulai menurun dan stabil, tapi sejak awal 1990an ketimpangan meningkat kembali di LDC’s dan DC’s seperti Indonesia, Thaliland, Inggris dan Swedia.
Janti (1997) menyimpulkan : semakin besar ketimpangan dalam distribusi pendapatan disebabkan oleh pergeseran demografi, perubahan pasar buruh, dan perubahan kebijakan publik. Perubahan pasar buruh ini disebabkan oleh kesenjangan pendapatan dari kepala keluarga dan semakin besar saham pendapatan istri dalam jumlah pendapatan keluarga.
Hipotesis Kuznets : ada korelasi positif atau negatif yang panjang antara tingkat pendapatan per kapita dengan tingkat pemerataan distribusi pendapatan.
Dengan data cross sectional (antara negara) dan time series, Simon Kuznets menemnukan bahwa relasi kesenjangan pendapatan dan tingkat pendapatan perkapita berbentuk U terbalik.

H.      KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN: STRATEGI DAN INTERVENSI
Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front :
(i)                 pertumbuhan ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi kelompok miskin,
(ii)               pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan, dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi,
(iii)             membuat suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Ada 3 (tiga) pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni:
1.      Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pro kemiskinan
2.      Pemerintahan yang baik (good governance)
3.      Pembangunan social
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi pemerintah sesuai sasaran atau tujuannya.  Sasaran atau tujuan tersebut dibagi menurut waktu, yakni jangka pendek, menengah dan panjang.
Intervensi lainnya adalah manajemen lingkungan dan SDA.  Hancurnya lingkungan dan “habisnya” SDA dengan sendirinya menjadi factor pengerem proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, yang berarti juga sumber peningkatan kemiskinan.
Intervensi jangka pendek terutama pembangunan sector pertanian dan ekonomi pedesaan, pembangunan transportasi, komunikasi, energy dan keuangan, peningkatan peran serta masyarakat sepenuhnya (stakeholder participation) dalam proses pembangunan dan proteksi social (termasuk pembangunan system jaminan social).
Intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan dapat dibagi menurut waktu, yaitu :
1.             Intervensi jangka pendek, berupa :
ü   Pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
ü   Manajemen lingkungan dan SDA
ü   Pembangunan transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
ü   Peningkatan keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
ü   Peningkatan proteksi sosial (termasuk pembangunan sistem jaminan sosial)
2.             Intervensi jangka menengah dan panjang, berupa :
ü   Pembangunan/penguatan sektor usaha
ü   Kerjsama regional
ü   Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
ü   Desentralisasi
ü   Pendidikan dan kesehatan
ü   Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
ü   Pembagian tanah pertanian yang merata

I.         DISKUSI TENTANG KEMISKINAN
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya.
·            Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif.
·            Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
·            Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
·            Dalam pendidikan, kemiskinan mempengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.
Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individual seseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dan capital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.
J.        KESIMPULAN
Satu hal yang menjadi pemikiran dari UNDP(1998:73), bahwa kemiskinan itu sebenarnya diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keluarga yang hidup dalam kemiskinan akan cenderung mewariskan hal tersebut kepada generasi mereka yang selanjutnya. Hal inilah yang mengakibatkan kemiskinan sulit untuk dihilangkan.
Oleh karenanya upaya pengentasan kemiskinan di mana pun akan dapat terwujud bila terbangunnya serta melembaganya jaringan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dari pilar-pilar yang berdiri, seperti Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan kelompok peduli.
Memantapkan kembali program-program pembangunan nasional berbasis masyarakat miskin, diikuti dengan kepedulian daerah dalam mengawal dan mengawasi implementasinya di lapangan agar benar-benar tepat sasaran. Pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis spasial, merupakan solusi yang dianggap tepat dalam mengurangi disparitas pendapatan dan tingkat kemiskinan di Indonesia.

SOURCE :
ü  BPS, sumber : Survei Sosial Ekonomi Nasional
ü  Tulus TH. Tambunan, Perekonomian Indonesia (Beberapa Permasalahan Penting), ……, hal. 95-96
ü  Mudrajad Kuncoro, Ekonomika Pembangunan; Teori, Masalah, dan Kebijakan, (Yogyakarta : UPP STIM YKPN), 2006, hal. 115.
ü  Tambunan, Tulus (2003), “Perekonomian Indonesia”, Ghalia Indonesia, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perusahaan dan Negara yang Mengacu pada International Financial Reporting Standards

A.   Sekilas mengenai IFRS ( International Financial Reporting Standards ) IFRS (Standar Pelaporan Keuangan Internasional) merupaka...